Jakarta - Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Senin (31/8). Laporan harta kekayaan tersebut diserahkan langsung oleh Dwi Soetjipto dan diterima oleh Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa di Gedung KPK - Jakarta.
Ìý
Dwi Soetjipto berharap langkah yang dilakukannya, akan diikuti oleh seluruh pejabat di Pertamina yang memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya di KPK sebagai bentuk nyata dari implementasi Good Corproate Governance (GCG), di perusahaan yang dipimpinnya. (MD)