JAKARTA – PT Pertamina EP Cepu (PEPC) meneÂrima anggota Dewan PerÂmusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro dari Komisi B, di ruang Banyu Urip gedung Patra Jasa, pada (13/5). Rombongan DPRD Bojonegoro terdiri dari Ketua komisi B DPRD Sigit Kushariyanto,Ìý angÂgoÂta DPRD dari komisi B, Direktur Utama PT Bojonegoro Bangun SaÂrana (PT BBS) Eddy Frits D. beserta jajarannya, dan staf sekretariat DPRD.
Ìý
Kunjungan kerja ini dituÂjukan untuk mendapatkanÌý masukan dalam pengambilan kebijakan terkait dengan pengajuan operatorship Blok Tuban antara PT BBS dengan PT Pertamina (Persero), dan persetujuan komersial miÂnyak mentah bagian negara kepada PT BBS untuk renÂcana pembangunan Mini Refinery Plant.
Ìý
Direktur Utama PEPC Adriansyah dalam kesemÂpatan tersebut memaparkan tentang visi & misi PEPC, proses bisnis PEPC, wilayah kerja Blok Cepu, proyek Blok Cepu, fasilitas produksi Banyu Urip, participating interest (PI) proyek unitisasi gas lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB), capaian prestasi PEPC, dan realisasi program Corporate Social Responsibility. Adriansyah menegaskan, masalah safety dan lingkungan menjadi prioÂritas utama dalam meÂlaksanakan pekerjaan yang saat ini ditangani oleh PEPC.
Ìý
Sementara Ketua KoÂmisi B yang membidangi anggaran & perekonomian DPRD Bojonegoro Sigit KusÂhariyanto menyatakan duÂkungannya terhadap inÂdustri migas di Kabupaten Bojonegoro. Sigit berharap, seluruh potensi lokal yang terdapat di wilayah Blok Cepu bisa dimanfaatkan untuk ikut berperan dalam operasional oleh PEPC.
Ìý
Hal tersebut ditanggapi positif oleh Adriansyah. Sedangkan Direktur PT BBS Eddy Frits, menyaÂtakan ke depannya akan lebih memperbaiki koÂmunikasi serta siap bekerja sama sehingga bisa diberi kesempatan unÂtuk berkontribusi daÂlam pembangunan dan peÂngerÂjaan proyek migas di Bojonegoro.•PEPC