91ƷϳԹ

IPP Sei Mangkei Segera Dibangun

IPP Sei Mangkei Segera Dibangun

PTM_PTPN3JAKARTA - Kesepakatan ditandai dengan penan­datanganan Nota Kese­pahaman antara Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PTPN III Bagas Angkasa, di Executive Lounge Room Kantor Pusat Pertamina, pada Senin (23/3). Hadir dalam acara tersebut Direktur Energi Baru & Terbarukan (EBT) Pertamina Yenni Andayani , Koordinator Bidang Perekonomian Sek­retaris Dewan Ekonomi Na­­sional (DEN) Kawasan Eko­nomi Khusus, dan lain-lain.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menghargai ter­bentuknya kemitraan antara Pertamina – PTPN III untuk mengembangkan pembangkit listrik berbahan bakar gas di KEK Sei Mangkei ini. “Tentu hal ini merupakan bentuk nyata sinergi antara BUMN dalam mengemban tugas untuk me­ngembangkan infrastruktur, khususnya ke­listrikan nasio­nal,” kata Dwi. “Dan ini sebagai sa­lah satu wujud kita untuk me­manfaatkan berbagai aset milik masing-masing, baik itu berupa lahan, dan aset berupa hilirisasi dari proses yang dila­kukan selama ini. “

Direktur Utama PTPN III Bagas Angkasa me­nyebutkan, krisis listrik yang berkepanjangan di Su­matera Utara sebagai pe­luang untuk membangun pem­bangkit listrik. Bagas pun meng­ungkapkan, PTPN III sudah ada kerja sama dengan Pertagas dan Pertagas Niaga, yang adalah anak dan cucu perusahaan Pertamina.

IPP KEK Sei Mangkei yang dibangun Pertamina dan PTPN III berkapasitas 250 MW. Tujuan pembangunan ini adalah untuk mengatasi defisit daya listrik Sumatera Utara akibat selisih penam­bahan pembangkit, pertum­buhan beban, serta derating pembangkit, sehingga ber­dampak pada pemadaman bergilir.

“Harapan kami dengan kerja sama ini, setidaknya kita bisa memenuhi kebutuhan listrik di sana,” ujar Bagas. “Ini juga bagus untuk KEK Sei Mangkei. Peringkatnya bisa naik kelas. Harga listriknya juga bisa lebih mahal lagi. ”

Pertamina IPP PLTGU/MGU 250 MW yang ber­ba­siskan LNG akan meng­ha­silkan listrik selama 25 ta­hun secara stabil (security of supply) karena pasokan gas/LNG dapat didatangkan dari dalam maupun luar negeri. Di wilayah Sumatera bagian utara, Pertamina memiliki Onshore Arun LNG Receiving & Regasification Facility kapasitas 400 MMSCFD serta infrastruktur pipa transmisi Arun – Belawan di Aceh dan Sumatera Utara.

Sementara PTPN III adalah Badan Usaha Pengelola KEK Sei Mangkei sesuai PP No. 29 Tahun 2012. PTPN telah mendapatkan persetujuan wilayah usaha penyediaan listrik untuk kepentingan umum oleh Menteri ESDM dan dapat melakukan perjanjian jual beli listrik dengan PT PLN (Persero).• Muthia/Starfy/Urip

Share this post