SORONG, PAPUA BARAT DAYA - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Kasim Berkomitmen mendukung tercapainya ketahanan energi dan Indonesia hijau serta berkelanjutan sebagai visi Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. Hal itu mengemuka dalam kegiatan lifting perdana B40 ke wilayah Indonesia Timur, yaitu FT Manokwari dan FT Biak, pada Rabu, 15 Januari 2025.
B40 merupakan BBM solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen. "Kami mulai memproduksi Biodiesel B40 sebagai bahan bakar nabati (BBN) guna mendukung swasembada energi," kata Pjs. General Manager Kilang Kasim, Khairuddin.
Menurut Khairuddin, dengan semangat inovasi, KPI menjalankan bisnis kilang minyak dan petrokimia secara profesional dan berstandar internasional dengan prinsip keekonomian yang kuat dan berwawasan lingkungan.
Khairuddin mengungkapkan, B40 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis CPO atau sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME). FAME 40 persen, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar 60 persen. “Dalam upaya menjaga ketahanan energi, Kilang Kasim menargetkan kemampuan produksi 16.800 kiloliter per bulan, dan saat ini kita akan suplai sebanyak 4.600 kiloliter diharapkan akan meningkat sehingga kebutuhan BBM khususnya di Indonesia Timur terus tercukupi,” tambahnya.
Sebelumnya Pemerintah menetapkan penerapan BBM jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen atau B40. Ketetapan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat, 3 Januari 2025.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Untuk diketahui produksi Biosolar dilakukan sejak program implementasi Biosolar B20 pada Januari 2019 dan terus ditingkatkan komposisinya secara bertahap menjadi B30 pada 2019. Selanjutnya ditingkatkan lagi menjadi B35 pada 2023, hingga saat ini B40 pada awal 2025.
Kilang Kasim dan Plaju menjadi yang pertama dalam lifting B40. Kesiapan sarana dan fasilitas kilang menjadi alasan dijalankannya mandatori produksi B40.
Kilang Kasim menjadi bagian dari PT KPI sebagai anak perusahaan Pertamina yang menjalankan bisnis utama pengolahan minyak dan petrokimia sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).*SHR&P KASIM