JAKARTA --- Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina diharapkan menjadi soko guru swasembada energi, ketahanan energi dan kedaulatan energi di Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut, Pertamina harus menciptakan harmonisasi antara perusahaan dengan para pekerjanya, termasuk di dalamnya organisasi pekerja atau serikat pekerja.
Menurut Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, Pertamina menjadi salah satu perusahaan yang menunjukkan hubungan industrial yang harmonis. Karena itu, ia memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pertamina.
"Berdasarkan kondisi potret ketenagakerjaan Indonesia saat ini, perlu dibuat arah transformasi kebijakan strategis ketenagakerjaan, dengan memadukan best practice dan kearifan lokal. Transformasi perlu didukung oleh kebijakan yang human centric. Salah satu kebijakan tersebut adalah melalui Hubungan Industrial Pancasila, yang terbentuk berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," ujar Yassierli, yang memaparkan tentang "Peran Negara Dalam Mewujudkan Hubungan Industrial BUMN Yang Harmonis", pada Pengukuhan Pengurus Serikat Pekerja Pertamina Seluruh Indonesia Jakarta ( SPPSI Jakarta), Periode 2024-2027, di Ballroom Grha Pertamina, 7 Januari 2025.
Menurutnya, nilai Hubungan Industrial Pancasila memiliki 6 prinsip, yaitu kepentingan bersama, kerja sama pekerja/buruh dan pengusaha, hubungan fungsional dan pembagian tugas, kekeluargaan, ketenangan berusaha dan ketenteraman bekerja, serta kesejahteraan bersama.
Nilai Hubungan Industrial Pancasila terdiri dari 9 asas yaitu, kekeluargaan dan gotong royong, fairness dan solidaritas, soliditas, demokrasi, humanis, comply/kepatuhan, loyalitas, partnership, serta musyawarah untuk mufakat. Selain itu, Hubungan Industrial Pancasila memiliki 5 nilai, yaitu toleransi beragama, memanusiakan manusia, membangun solidaritas, mengutamakan dialog, serta proses penerimaan pekerja/buruh tanpa membedakan golongan, keyakinan, paham, aliran, suku maupun jenis kelamin.
Yassierli mengharapkan, Serikat Pekerja dalam perusahaan bisa memicu produktivitas Hubungan Industrial Pancasila disertai pengelolaan manajemen yang baik, berlandaskan Good Corporate Governance, serta adanya kontribusi, keterlibatan pekerja/buruh.
"Saya berharap insan Pertamina bisa menghidupkan hubungan industrial yang harmonis, adil juga humanis. Saya ingin Pertamina menjadi salah satu benchmark dan role model keberhasilan. Saya meyakini, Pertamina bisa mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar menyambut hangat harapan Menteri Ketenagakerjaan tersebut. "Tentunya ini tantangan yang harus kami tangkap dan harus dihadapi. Saya pastikan FSPPB sebagai wakil dari seluruh serikat pekerja yang ada di Pertamina, menyatakan siap untuk melakukan atau menjadi role model implementasi hubungan industrial Pancasila di Pertamina dan menjadi role model untuk semua perusahaan-perusahaan lainnya, yang ada di Indonesia", ujarnya.
Arie juga menyampaikan, saat ini Serikat pekerja yang ada di Pertamina tidak hanya berfokus pada perlindungan dan perjuangan kesejahteraan pekerja. Serikat pekerja, yang ada di pertamina khususnya yang terafiliasi pada federasi serikat Pertamina, harus memperjuangkan kedaulatan energi Indonesia. Anggota serikat pekerja juga harus mampu menjaga kelangsungan bisnis Pertamina yang terintegrasi dari hulu sampai hilir untuk memberikan kebermanfaatan yang sebesar-besarnya untuk seluruh rakyat Indonesia, serta tidak melupakan perlindungan dan perjuangan kesejahteraan bagi anggota keluarga.
"Ini menjadi penting bahwa peran strategis serikat pekerja harus diakui sebagai stakeholder paling utama perusahaan. Hubungan industri layak harmonis dinamis dan berkeadilan di tubuh Pertamina, diharapkan dapat terus dipertahankan sehingga jajaran manajemen dan pekerja yang diwakili serikat pekerja, bisa bersatu padu membuat sebuah harmoni. Semoga Pertamina dapat mencapai visi misi dan kejayaan, sesuai dengan yang diharapkan," pungkasnya.*RIN