Jakarta -Â PT PertaÂmina Gas (Pertagas) meÂnandatangani tiga Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dengan para partnernya, di tengah acara Simposium dan Kongres Nasional XIV IATMI yang berlangÂsung di Hotel Crowne Palaza, Jakarta, pada Rabu (7/12).
Perjanjian jual beli gas pertama, mencakup pihak-pihak sebagai berikut. PerÂtama, PT Pertamina Hulu Energi WMO, Kodeco Energy Co.Ltd, dan PT Pertamina Madura Barat dan PT PertaÂmina EP sebagai penÂjual gas. PemÂbelinya adalah Pertamina Gas, yang diperÂunÂtukkan untuk kebuÂtuhan Kilang LPG. Durasi kontraknya lebih kurang 14,5 tahun sejak tanggal dimulai hingga tanggal 6 Mei 2031 dengan jumÂlah penyerahan harian (JPH) sebesar 100 MMSCFD. Perjanjian ditanÂdatangani oleh Presiden Direktur PHE WMO Beni J. Ibradi, PJ Presiden Direktur Pertamina EP Rony Gunawan dan Pth Presiden Direktur Pertamina Gas Hendroyono.
Perjanjian jual beli gas kedua dilakukan antara PT Lapindo Brantas sebagai penjual, dengan pembeli PT Pertamina (Persero), yang diperuntukkan jaÂringan gas rumah tangga dengan jangka waktu lebih kurang 4,5 tahun sejak 23 November 2015 s.d. 22 April 2020. Jumlah penyerahan harian 0,4 MMSCFD. PeÂnandatanganan dilaÂkukan oleh Presiden DiÂrektur Lapindo Brantas Muhammad Husen dengan VP Natural Gas Pertamina Wiko Migantoro.
Perjanjian jual beli gas ketiga adalah antara PT Lapindo Brantas sebagai penjual, dengan PT Pertagas Niaga sebagai pembeli, yang diperuntukkan industri. Jangka waktukontraknya lebihkurang 3,5 tahun sejak tanggal dimulai s.d 22 April 2020. Jumlah penyerahan harian 1,6 MMSCFD. PenanÂdatanganan dilakukan oleh Presiden Direktur Lapindo Brantas Muhammad Husen dengan Presiden Direktur Pertagas Niaga Linda Sunarti.Â
Terkait dengan PJBG yang pertama, Hendroyono menjelaskan perjanjian ini akan membuat Pertagas dapat menghasilkan LPG 350 ton per hari, sehingga dihaÂrapkan Pertamia bisa mengurangi impornya. Nilai komersialnya adalah sekiÂtar US$ 2,3 juta/buÂlan pendapatan yang diÂÂÂraih Pertagas sebagai revenue.•URIP