JAKARTA -- Pertamina New & Renewable Energy (NRE) konsisten mengembangkan energi baru terbarukan di Indonesia secara profesional. Tidak hanya dari sisi operasional tapi juga dalam aspek kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan standar operasional. Salah satunya dalam mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Dengan pengelolaan lingkungan yang berbasis prinsip keberlanjutan, Pertamina NRE memastikan bahwa setiap aktivitas operasionalnya memenuhi dan melampaui regulasi yang ditetapkan oleh KEK Sei Mangkei.
Atas kepatuhan pengelolaan area operasinya di KEK Sei Mangkei tersebut, Pertamina NRE berhasil meraih penghargaan dalam kategori “Ketaatan Estate Regulation” dalam Malam Anugerah KEK Sei Mangkei. Kategori ini diberikan oleh pengelola KEK Sei Mangkei kepada para penyewa lokasi di KEK Sei Mangkei yang memiliki komitmen dan kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku di kawasan KEK Sei Mangkei.
Pertamina NRE dinilai secara konsisten mematuhi peraturan keamanan, menjaga kebersihan lingkungan kerja, serta memenuhi kewajiban administrasi seperti penyediaan utilitas air dan Listrik serta Pertamina NRE juga dinilai menunjukkan dedikasi yang kuat dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan berkomitmen untuk menyediakan energi bersih bagi mayarakat maupun industry dalam mengelola PLTBg di KEK Sei Mangkei.
“Kami bersyukur dan berterimakasih kepada semua tim di PLTBg Sei Mangkei yang telah bertugas secara optimal, dan segala bentuk penghargaaan yang diterima, dapat motivasi untuk terus mendukung aspek kepatuhan dan kelancaran operasional di KEK Sei Mangkei,” ujar Dicky Septriadi, VP Corporate Secretary Pertamina NRE.
Dicky menambahkan bahwa semua upaya tersebut mencerminkan tanggung jawab perusahaan untuk tidak hanya menjalankan operasional bisnis yang efisien, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan kawasan industri yang aman, bersih, dan berkelanjutan. Dengan pendekatan yang terintegrasi, “Pertamina NRE mampu menjawab tantangan operasional tanpa mengesampingkan komitmennya pada aspek kepatuhan, baik terhadap regulasi lingkungan, keselamatan kerja, maupun standar internasional,” tambah Dicky.
Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) Sei Mangkei yang dioperasikan oleh Pertamina NRE merupakan pembangkit tenaga Listrik yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit dari pabrik kelapa sawit di PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III). Limbah tersebut ditampung di kolam penampung yang tertutup (covered lagoon) sehingga tidak menimbulkan emisi karena gas metana yang dihasilkan akan diproses untuk menghasilkan energi listrik dengan kapasitas 2,4 Megawatt (MW). Estimasi pengurangan emisi karbon dari pembangkit ini mencapai 15.000-25.000 ton CO2 per tahun.
KEK Sei Mangkei, yang menjadi salah satu pusat strategis untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia, kini menjadi contoh kawasan industri yang berhasil menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan pelestarian lingkungan. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif Pertamina NRE dalam memastikan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan demi mendukung Transisi energi dan NZE 2060.*SHPNRE