JAKARTA – Selama ini PT Pertamina (Persero) telah menerapkan program keselamatan kerja mobil tangki. Menurut VP Supply and Distribution Pertamina, Faris Aziz, secara rutin pembinaan awak mobil tangki dilakukan, seperti pelatihan cara berkendara yang baik dan benar (safety defensive driving), pengecekan kesehatan secara berkala (medical check-up), pengarahan tentang keselamatan kerja (safety briefing), serta pengaturan jam kerja sesuai ketentuan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Perhubungan Darat.
Selain itu, sistem manajemen keselamatan mobil tangki juga mengacu kepada Sistem Manajemen Keselamatan Transportasi Darat (SMKTD), Risk Journey Management, dan HSSE Plan Pengelolaan Mobil Tangki. Termasuk menyediakan sarana dan fasilitas bagi awak mobil tangki serta pemeliharan mobil tangki Pertamina sampai dengan 10 tahun pemakaian.
Hal tersebut dipaparkan Faris Aziz di hadapan media cetak dan elektronik nasional dalam keterangan pers, pada (9/9) pasca kecelakaan truk tangki pengangkut BBM di Tol Sidoarjo Jawa Timur dan truk tangki Elpiji di Tol Jagorawi belum lama ini.
“Jadi, jika memang awak mobil tangki Pertamina terbukti tidak disiplin, kami akan berikan sanksi tegas secara berjenjang tergantung dari tingkat kesalahannya,” tegas Faris.
Hal senada disampaikan Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro. Ia memastikan, selama 24 jam Pertamina mengawasi dan mengimplementasikan prosedur keselamatan kerja yang memang wajib dilakukan di semua unit operasi dan lingkungan kerja Pertamina. Sehingga pendistribusian BBM dan Elpiji berjalan lancar.
Wianda juga menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf kepada keluarga korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan tol Porong Sidoarjo.
“Kami bertanggung jawab penuh atas korban.Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) V Surabaya telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta sebagai wujud keprihatinan kami,” kata Wianda.•IRLI