PT Pertamina (Persero) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) sepakat menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2017-2019, pada (24/5). Hal tersebut mendapatkan apresiasi dari Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri.
JAKARTA - Hanif Dhakiri yang menyaksikan penandatanganan PKB di Kantor Pusat Pertamina mengatakan, PKB antara perusahaan dengan serikat pekerja atau federasi pekerja merupakan salah satu bagian yang terpenting dalam menjalankan sebuah korporasi perusahaan. “Saya meyakini, sebuah perusahaan yang baik pasti dapat mengelola pekerjanya dengan baik pula. Dan salah satu indikatornya adalah kesejahteraan pekerja menjadi suatu hal yang sangat penting dalam keberlangsungan sebuah perusahaan,” ujar Hanif.
Ia berpesan agar FSPPB harus mampu menjaga koridor jalannya perusahaan dan mengingatkan seluruh pekerja Pertamina untuk tetap solid memajukan perusahaan. “Kedua belah pihak harus bersinergi demi kemajuan perusahaan. Apabila perusahaan sudah keluar korridor, federasi pekerja wajib mengingatkan secara internal. Serikat pekerja harus kuat di dalam bukan kuat di jalan,” tegas Hanif.
Semangat mewujudkan sinergitas antara Pertamina dengan serikat pekerjanya dapat dilihat dari perjalanan merumuskan PKB periode 2017-2019. Dari data yang sudah dibukukan sebanyak 66% seluruh pekerja sudah tergabung dalam FSPPB. Hal tersebut membuktikan pekerja Pertamina turut aktif berperan dalam keberlanjutan perusahaan.
Sementara itu, Direktur Utama Pertamina Massa Manik menyampaikan bahwa PKB bukan sebuah kewajiban normatif, melainkan sebuah artikulasi dari komitmen bersama, komitmen untuk menunaikan hak dan kewajiban, komitmen untuk mewujudkan sebuah hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan seperti yang sudah dituangkan di dalam perundang-undangan ketenagakerjaan Republik Indonesia.
“Saya mengajak seluruh pekerja dan Direksi Pertamina untuk bersama-sama menyadari bahwa PKB bukan hanya lembaran-lembaran ketentuan, pasal, ayat, namun ini merupakan kaidah dan spirit yang harus benar-benar dipahami sesuai dengan tanggung jawab kita semua,” ujar Massa.
Massa menambahkan, untuk memahami kaidah-kaidah tersebut, seluruh pihak harus memiliki itikad yang baik, yaitu rasa saling percaya, tulus dan jujur dalam menjalankan komitmen yang ada. Selain itu, harus menerima perubahan, bersikap kritis pada perubahan agar lebih dinamis untuk menerima keniscayaan di era saat ini.
“Jika kita bekerja dengan cara jujur, tulus, dan amanah, maka dapat menghindari perselisihan. Bahkan lebih menyempurnakan langkah kita dalam menjalani bisnis Pertamina. Untuk itu, kita harus lebih kreatif, lincah, serta cepat dalam mengambil keputusan. Dengan keterbukaan ini, kita perbaiki terus sistem yang ada agar lebih dinamis,” ungkap Massa.
Hal senada disampaikan Presiden FSPPB Noviandri. “Sesuai tema acara ini, Re-engineering PKB Menuju Satu Pertamina yang Mendunia’, ini adalah satu langkah besar bagi FSPPB. Sekarang, yang terpenting adalah bagaimana kita bekerja bahu membahu sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegas Noviandri.
Ia menjelaskan, salah satu hasil yang telah disepakati yakni tentang masa pensiun pekerja yang selalu menjadi keresahan tersendiri bagi kesejahteraan pekerja. “Perusahaan harus segera membuat instruksi agar dapat diimplementasikan sesuai kesepakatan, paling lama satu bulan setelah PKB ini ditandatangani agar tidak menimbulkan keresahan bagi para pekerja,” tegasnya.
Pertamina yang memiliki lebih dari 13.000 pekerja di seluruh Indonesia diharapkan dapat memberikan dukungannya melalui FSPPB terhadap upaya-upaya yang akan dijalankan bersama untuk kepentingan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.•HARI