Jakarta - SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) melakukan terobosan-terobosan dalam pengelolaan rantai suplai yang efektif, efisien dan akuntabel melalui inisiasi pengadaan bersama antar KKKS, efisiensi proses, optimalisasi pemanfaatan aset KKKS serta program-program pemberdayaan kapasitas nasional. Dari upaya-upaya itu pada 2013 telah berhasil diperoleh penghematan sebesar 169 juta dolar AS, capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)gabungan sebesar 55,8% serta komitmen transaksi pembayaran melalui Bank BUMN sebesar 8,2 miliar dolar AS.
Hal tersebut dikatakan oleh Deputi Pengendalian Dukungan Bisnis SKK Migas, Lambok H Hutauruk, dalam Workshop Pelumas Pertamina dengan KKKS di Hotel Ritz Carlton – Mega Kuningan Jakarta, (18/6).
Workshop tersebut dilaksanakan sebagai tanggung jawab SKK Migas dan KKKS terhadap pengendalian cost recovery serta tumbuh kembang industri dalam negeri untuk menciptakan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
“Kewajiban untuk menumbuhkembangkan kemampuan dalam negeri dalam kegiatan usaha hulu migas telah diatur dengan jelas di dalam UU No 22 tahun 2001. Pada kenyataannya, produk pelumas Pertamina bukan saja digunakan di dalam negeri, tetapi juga sudah diterima dan digunakan di luar negeri. Ini adalah suatu capaian prestasi yang sama-sama harus kita pertahankan dan tingkatkan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero), Hanung Budya mengatakan, pelumas Pertamina Lubricants memiliki kualitas yang bisa diandalkan dan tidak kalah jika dibanding dengan pelumas-pelumas produk asing.
“Pertamina Lubricants sebagai produsen pelumas dalam negeri terbesar akan senantiasa memosisikan sebagai bagian dari total solution bagi partner bisnisnya. Kualitas pelumas yang telah diakui oleh berbagai macam pabrikan mesin seperti Wartsila, MAN, Siemens, dan lain-lain merupakan aspek fundamental dalam mendukung bisnis konsumen. Keandalan supply yang didukung oleh keandalan produksi, depot supply point serta efisiensi dari sisi cost akan menjadi solusi yang komprehensif bagi bisnis hulu migas dari KKKS,” tandas Hanung Budya.
Lebih lanjut dikatakan oleh Lambok, bahwa kebijakan keberpihakan terhadap kemampuan dalam negeri menunjukkan komitmen SKK Migas dan KKKS dalam penggunaan produk dalam negeri.
“Kebijakan itu ditunjukkan dengan beberapa kebijakan antara lain, kewajiban penggunaan produk dalam negeri sepanjang sudah diproduksi dan memenuhi kualitas, jumlah, harga serta waktu penyerahan yang ditentukan, pemberian preferensi TKDN, kewajiban melakukan konsorsium dengan perusahaan dalam negeri, kewajiban pelaksanaan sebagian besar pekerjaan fisik jasa untuk dilakukan di dalam negeri, serta kewajiban penggunaan perbankan nasional dalam pembayaran pengadaan KKKS,” paparnya.
Data yang tercatat di SKK Migas menunjukkan volume penggunaan pelumas Pertamina oleh KKKS meningkat 600% dari tahun 2012 ke tahun 2013, yaitu dari 718 ribu liter di tahun 2012 menjadi 3,8 juta liter di tahun 2013. Hal ini dapat dicapai berkat sinergi antara SKK Migas serta KKKS melalui fungsi operasi dengan fungsi pengelolaan rantai suplai dan PT. Pertamina Lubricant.•BmW