Jakarta - PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) melaksanakan townhall yang bertemakan “Sosialisasi Penataan Kegiatan Hulu Migas”, Kamis (23/3). Acara dihadiri oleh semua pekerja PHE WMO di Jakarta dan videoconference dengan tim di lapangan, yaitu ORF Gresik, Lamongan Shorebase dan Offshore platforms.
Townhall kali ini adalah inisiasi PHE WMO setelah disampaikannya paparan terkait subyek sebelumnya pada Rabu (15/3) di Bandung yang merupakan kegiatan kerja sama antara Kementerian ESDM, SKK Migas dan KPK untuk meningkatkan kepatuhan (compliance) pada kegiatan Hulu Migas di lingkungan SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S).
Dalam acara ini Juanto Sitorus memaparkan sosialisasi terkait gratifikasi yang merupakan praktik yang melanggar Pasal 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Di samping itu, PHE WMO menegaskan kepada seluruh pekerjanya bahwa segala tindakan yang melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku di perusahaan atau di negara tidak akan ditolerir.
GM PHE WMO Sri Budiyani dalam sambutannya menyampaikan, Pertamina sudah memiliki tata nilai 6C yang harus diimplementasikan oleh seluruh Pekerja. Dalam townhall ini ditegaskan kembali mengenai pentingnya Clean yang dihubungkan dengan integritas pekerja, akuntabilitas, dan perencanaan pekerjaan serta didukung oleh tertib administrasi.
Sri Budiyani berharap agar para Pekerja PHE WMO dapat mengambil pelajaran dari temuan-temuan audit eksternal/internal sehingga kedepannya proses administrasi dapat dilakukan lebih baik dan wajib memenuhi (comply) sesuai undang-undang/peraturan/aturan Pemerintah dan aturan PTK SKK Migas agar tidak terjadi temuan yang menyebabkan Non Cost Recovery atau merugikan perusahaan.•PHE