JAKARTA – Pertamina Shipping sebagai salah satu unit bisnis Pertamina di bidang perkapalan, bertugas untuk mengatur dan mendistribusikan pelayanan logistik yang profesional dalam hal penyediaan minyak, gas bumi, petrokimia dan produk kilang yang lainnya melalui transportasi laut.
Industri transportasi kapal secara umum dan tanker khususnya telah banyak berkembang mengikuti kebutuhan pasar yang menuntut persyaratan keselamatan yang tinggi, di samping ketatnya regulasi pelayaran yang ditetapkan oleh Badan Maritim International (IMO). Salah satu regulasi yang harus dilalui yakni proses vetting yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan, menciptakan dan memelihara keamanan, lingkungan yang sehat, bersih dan bebas polusi.
Untuk itulah, Pertamina melalui Safety Management Representative (SMR) Pertamina Shipping sebagai garda terdepan untuk melakukan proses vetting meluncurkan Pertamina Vetting Online System (PertaVOS), pada Selasa (21/3). Secara resmi peluncuran PertaVOS dilakukan oleh SVP Shipping Mulyono.
Dengan adanya PertaVOS akan memudahkan akses filing data, dan lebih transparan. Hal tersebut didasari karena proses vetting yang dilakukan Pertamina Shipping meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015, Pertamina Shipping membukukan lebih dari 1.400 proses vetting dan naik pada 2016 menjadi 1.658 proses vetting.
“Vetting Online System terbentuk karena load pekerjaan yang cukup tinggi. Dengan berkas sebanyak itu, jika dilakukan secara manual sudah pasti akan memakan waktu lebih lama yang akan berdampak pada operasional kapal secara keseluruhan,” jelas Joko Eko Purwanto selaku SMR Pertamina Shipping Manager.
Menurut Joko, penerapan PertaVOS akan mencegah kerawanan dalam sistem filing dan databasenya, sehingga proses vetting menjadi jauh lebih mudah.Aksesnya akan lebih mudah dan tingkat transparansinya lebih terbuka.
“Kita dapat mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan. Interaksi dengan ship owner pun akan berkurang, karena ship owner dapat langsung mengakses dari kantornya.Tinggal download, jadi tanpa harus mondar mandir untuk mengambil berkas, sehingga ship owner mempunyai waktu lebih untuk mengurusi hal yang lainnya,” paparnya.
“Ke depannya PertaVOS akan kita enhance ke dalam mobile application, sehingga dimana saja dan kapan saja kita dapat melihatnya dari alat komunikasi, sehingga tidak mengharuskan pekerja harus ke kantor terlebih dahulu untuk mngecek berkas vetting. Jadi, pekerja yang sedang berdinas pun bisa langsung buka PertaVOS tersebut,” lanjut Joko.
Acuan utama pelaksanaan vetting di Pertamina adalah Ship Inspection Report (SIRE), Vessel Inspection Questionnaire (VIQ) yang diterbitkan oleh OCIMF, yang diadopsi oleh Pertamina menjadi Pertamina Vetting Criteria (PERVEC) beserta questionnaire-nya, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pedoman vetting kapal di Pertamina.
Dengan adanya kegiatan vetting kapal ini diharapkan semua kapal-kapal yang beroperasi di seluruh Pertamina dapat beroperasi dengan aman dan lancar.•HARI