Jasa Konsultan Penyusunan Standar Keselamatan Penggunaan LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api (1)
PENGUMUMAN LANJUTAN
No. Um - 1669/I20330/2017-S7
Ìý
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Ìý
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Ìý
Jasa Konsultan Penyusunan StandarÌý Keselamatan Penggunaan LNG untuk Bahan Bakar Kereta Api
Ìý
Ìý
Kualifikasi |
Kecil / K ( Kekayaan bersih s/d 1 Miliar) Menengah /Ìý M (Kekayaan bersih >Rp.1 Miliar sampai dengan Rp.10 Miliar)
|
Klasifikasi |
Jasa Konsultansi Non-Konstruksi |
Bidang ÌýÌý |
Konsultan Perencanaan Teknis Ìý ÌýÌý |
Sub Bidang |
S.05.04– ÌýPerencanaan Teknis |
Ìý Ìý Ìý Ìý Ìý Ìý
Ìý
PendaftaranÌý dilaksanakan pada situs Pertamina e-Procurement (eproc.pertamina.com)
kode pekerjaan : C107-S17LL0008A-C54
Ìý
Pembukaan TanggalÌý |
27Oktober 2017, pukul 09.00 WIBÌý |
Penutupan Tanggal |
31Oktober 2017, pukul 15.00 WIB |
Ìý Ìý Ìý Ìý Ìý
Ìý
Setelah mendaftar pada situs e-Procurement Pertamina, Penyedia Barang/Jasa wajib mengirimkanÌý syarat-syarat pendaftaran dalam bentuk hardcopy dan softcopy scan dokumen asli format .pdf di dalam media penyimpan digital paling lambat sebelum batas akhir penutupan pendaftaran kepada,
Ìý
Fungsi Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex Kantor Pusat PT Pertamina (Persero),
Jl. Medan Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat 10110.
ÌýÌý
Ìý
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.ÌýÌýÌý Syarat Umum
- Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Melampirkan softcopyprint-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari situs e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2 dibawah.
- Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Memenuhi Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan Persyaratan Umum Sertifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di unduhpada situsPertamina e-Procurement atau tautan
Ìý
B.ÌýÌýÌý Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
- Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manajer Strategic Procurement Upstream & Gas - Procurement Excellence Group.
- Melampirkan daftar pengalaman 5 (lima) tahun terakhir dalam pekerjaan sejenis yaitu pembuatan standar keselamatan di bidang minyak dan gas yang dibuktikan dengan:
- copy kontrak (yang memuat para pihak dan lingkup pekerjaan),Ìýdan
- copy Berita Acara Serah Terima pekerjaan 100%
- Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
Ìý
Ìý
Catatan :
- Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
- Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnyaÌýmayoritasÌýdimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
- Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang sahamÌýmayoritas/pemilik modalÌýmayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
- Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan daftar isi.
- Bagi perusahaan pendaftar apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Panitia Pengadaan dapat meminta perusahaan pendaftar membawa dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
- Proses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 43/C00000/2015-S0 tentang Sistem Tata Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
- Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.
Ìý
Ìý
Procurement Excellence Group
|
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
|
Ìý
|