PENGUMUMAN
No. UM - 384/K20320/2015-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Pengadaan Filling Cabinet Pengisian Tabung SCBA
Ìý
Ìý
KualifikasiÌý | Kecil ( Kekayaan bersih s.d 1 M) |
KlasifikasiÌý | Pengadaan Barang |
BidangÌý | Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga |
Sub Bidang | Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olahraga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai |
PendaftaranÌý dilaksanakan pada
Ìý
Tanggal | Senin, 23 Maret 2015 - Rabu, 25 Maret 2015 |
Waktu | 09.00 s.d 15.00Ìý WIB |
TempatÌý | Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat |
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.ÌýÌý ÌýSYARAT UMUM
Ìý
1. Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
2. Untuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Ìý
B.ÌýÌý ÌýSyarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Strategic Sourcing Manager atau Strategic Procurement Upstm&Gas Manager
2. Memiliki pengalaman kerja dalam proyek pengadaan sejenis minimal sekali dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
3. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).
4. Mempunyai surat dukungan dari ditributor/agen tunggal penyedia barang disertai dengan brosur bercap distributor/agen
Catatan :
1.ÌýÌý ÌýPerusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
Ìý
2.ÌýÌý ÌýSeluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5.ÌýÌý ÌýProses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
6.ÌýÌý ÌýPengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com