91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pelelangan Valve Tabung LPG ukuran 50 kg Hand Wheel (Spesifikasi SNI 1591 : 2008)

PTÌý PERTAMINAÌý (PERSERO)

DOMESTIC GAS

Ìý

PENGUMUMAN PELELANGAN
No. ÌýÌýÌýÌýÌý/20230/XI/2017

PT.PERTAMINA (PERSERO) Domestic Gas memberi kesempatan kepada pabrikan dalam Negeri yang memenuhi syarat untuk mengikuti pelelangan pengadaan :

Ìý

Valve Tabung LPG ukuran 50 kg Hand Wheel (Spesifikasi SNI 1591 : 2008)

Ìý

Keterangan lebih lanjut dan rinci mengenai ketentuan dan persyaratan pelelangan dapat dilihat di :

  1. Papan Pengumuman di Kantor Pusat Fungsi Domestic Gas – Gedung Utama Kantor Pusat PT Pertamina (Persero) Lantai 12 - Jl. Medan Merdeka Timur 1 A Jakarta Pusat.
  1. Website Pertamina : www.pertamina.com pada subdirektory : Pengumuman/ProcurementÌý atau email Ìýratih.amelia@pertamina.com / arie.rahman@pertamina.com .

Ìý

Pendaftaran dilaksanakan pada :

Tanggal Ìý 07 s/d 09 November 2017
WaktuÌý 09.00 s/d 15.00 wib Ìý Ìý Ìý Ìý ÌýÌý
TempatÌý

Sekretariat Panitia Pelelangan Pemilihan dan Penunjukan Langsung
Pengadaan Resale Commodities di Unit Domestic Gas
Kantor Pusat Pertamina Lt-12 Jl. Medan Merdeka Timur 1A Jakarta Pusat Ìý Ìý

Ìý

Ìý Ìý ÌýÌý

Jakarta, Ìý07 November 2017

Panitia Pelelangan Pemilihan dan Penunjukan Langsung

Pengadaan Resale Commodities Di Unit Domestic Gas

PT. PERTAMINA (PERSERO)

Ìý

Ìý

Ìý

Ìý

PT PERTAMINA (PERSERO)

(Rincian Pengumuman No.ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý /F20230/XI/2017)

Ìý

1. Ruang lingkup Pekerjaan :
Ìý Ìý ÌýPengadaan Valve Tabung LPG ukuran 50 kg Hand Wheel sesuai SNI : 1591 : 2008 :

2.ÌýÌýÌý Persyaratan:

2.1.

Surat Permohonan keikutsertaan pelelangan
2.2.Ìý Copy Akta Pendirian Perusahaan/Perubahan terbaru dan dilengkapi Pengesahan dari Kementerian Hukum danÌýÌý HAM untuk PT, dari Pengadilan Negeri untukÌý CV denganÌý lingkup maksudÌý danÌý tujuan perusahaan perihal pekerjaan sesuai dimaksud (Pabrikan Valve/Katup)
2.3. Susunan Pengurus terbaru yang ditandatangani Direktur dan Copy Tanda Pengenal Pengurus

2.4

Copy Neraca/Laporan Keuangan Perusahaan Tahun 2016 Audited dan Opini dari Kantor Akuntan Publik (KAP)
2.5 Copy NPWP dan BuktiÌý PembayaranÌý PajakÌý tahunÌý terakhir, berupa Surat Pemberitahuan Tahunan danÌý (SPT)Ìý dan SuratÌý Setoran Pajak (SSP) pasal 25 dan 29
2.6 Copy Surat Keterangan Domisili (SKD) Pabrikan/Perusahaan
2.7 Copy Surat Ijin Usaha Industri (SIUI) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
2.8 Copy SPPT SNI : 1591 : 2008Ìý (Asli ditunjukan dan diperlihatkan)
2.9 Copy Sertifikat Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) valve 50 kg Hand Wheel (Asli ditunjukan dan diperlihatkan)
2.10 Copy Sertifikat Nomor Registrasi Produk (NRP) (Asli ditunjukan dan diperlihatkan)
2.11 Copy Sertifikat Contractor SafetyÌý Management System (CSMS) atau Surat Keterangan dalam Proses
2.12 Copy Hasil uji untuk valve 50 kg Hand Wheel yang dilaksanakan tahun 2017 dari 1 (satu) balai uji
2.13 Copy Data/Gambar Sarana dan Fasilitas Produksi lengkap dengan Lay Out Pabrik
2.14 Data Pengalaman kerja sejenis di Pertamina (Copy PO/Kontak dilampirkan)
2.15 Surat Pernyataan Sebagai Pabrikan Dalam Negeri
2.16 Surat Pernyataan Kesiapan Produksi sesuai Kapasitas
2.17 Surat Pernyataan Kesanggupan disurvey dan di verifikasi tanpa pemberitahuan
2.18 Surat Pernyataan Kebenaran Atas Informasi yang disampaikan
2.19 Surat Pernyataan dan Surat Kuasa harus dicap, ditandatangani,bertanggal dan bermeterai 6000
2.20 Pendaftar yang mewakilkan harus membawa Surat Kuasa yang sah dari Pimpinan Perusahaan
2.21

Pendaftaran dilaksanakan :

Hari, TanggalÌý Selasa s/d Kamis, 07 s/d 09 November 2017
WaktuÌý 09.00 s.d. 15.00 wib Ìý Ìý Ìý Ìý
TempatÌý

Sekretariat Panitia Pelelangan Pemilihan dan Penunjukan Langsung
Pengadaan Resale Commodities di Unit Domestic Gas
Kantor Pusat Pertamina Lt-12 Jl. Medan Merdeka Timur 1A Jakarta Pusat

Ìý

Ìý

Ìý

Ìý

Jakarta, 07 November 2017ÌýÌý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ketua Panitia,

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

Ìý

Ìý

Ìý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Pierre J. Wauran

Ìý

Ìý

Share this post