91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pengadaan Jasa Perbaikan Atap Auditorium Gedung Kwarnas

Pengumuman Pengadaan Jasa Perbaikan Atap Auditorium Gedung Kwarnas

PENGUMUMAN
No. UM - 693/K20320/2015-S7

TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN

Ìý



Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:



Perbaikan Atap Auditorium Gedung Kwarnas



KualifikasiÌý Menengah (M)/(kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar)
Klasifikasi Jasa Pelaksana Konstruksi

Ìý


BidangÌýÌý Ìý:ÌýÌý

Ìý

  • Sipil
  • Arsitektur

Ìý


Sub BidangÌýÌý Ìý:ÌýÌý

  • Q.12.20.04 - Pekerjaan atap dan kedap air, termasuk perawatannya
  • Q.11.10.01 - Pekerjaan pemasangan instalasi asesori bangunan, termasuk perawatannya
  • Q.11.30.01 - Perawatan gedung / bangunan

ÌýÌý ÌýÌýÌý Ìý
PendaftaranÌý dilaksanakan pada

Ìý

TanggalÌý 2015-05-14 - 2015-05-21
WaktuÌý Ìý 09.00 s.d 15.00Ìý WIB
TempatÌý Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Ìý


Syarat – Syarat Pendaftaran :


A.ÌýÌý ÌýSYARAT UMUM

Ìý

1.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

Ìý

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
  • Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

Ìý

2.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

Ìý

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di downloadÌý di website Pertamina e-Procurement: https://eproc.pertamina.com/ASPX/Link%20Vendor%20Baru/Message4.aspx

Ìý


B.ÌýÌý ÌýSyarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)



1.ÌýÌý ÌýMemiliki pengalaman sejenis dalam 5 tahun terakhir yang dibuktikan dalam kopi kontrak/PO
2.ÌýÌý ÌýMemiliki sertifikat CSMS level/tingkat tinggi


Catatan :


1.ÌýÌý ÌýPerusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :


a.ÌýÌý ÌýTidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
b.ÌýÌý ÌýTidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.


2.ÌýÌý ÌýSeluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.


3.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


4.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.


5.ÌýÌý ÌýProses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.


6.ÌýÌý ÌýPengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com


Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)


Share this post