91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Dukungan Manajemen Layanan Berbasis ISO 20000

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Jasa Dukungan Manajemen Layanan Berbasis ISO 20000 (1)

PENGUMUMAN PENGADAAN LANJUTAN
No.ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý ÌýÌý :
219/PL/I00020/2013-S0

Ìý

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaanÌý :

Ìý

Jasa Dukungan Manajemen Layanan Berbasis ISO 20000

Kualifikasi :ÌýÌýBesarÌý/ÌýBÌý(Kekayaan BersihÌýLebih DariÌýRp.10 Miliar)
ÌýÌýÌýÌýMenengah / M (Kekayaan Bersih > Rp.1 Miliar S/d Rp.10 Miliar)
Klasifikasi :ÌýÌýJasa Lainnya
Bidang Pekerjaan :ÌýÌýJasa Lain-Lain, Telematika
Sub Bidang :ÌýÌýJasa Perawatan Komputer, Alat/Peralatan Elektronik & Telekomunikasi

Ìý

PendaftaranÌý dilaksanakan padaÌý :

Ìý

Tanggal :ÌýÌý31 Januari, 1 & 4 Februari 2013
Waktu :ÌýÌý09.00Ìý s.dÌý 15.00Ìý WIB
Tempat :ÌýÌýRuang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
ÌýÌýÌýÌý
Lantai 4 Gedung Annex, Jl.ÌýMerdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Ìý

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Ìý

SYARAT UMUM

Ìý

  • Untuk Penyedia Barang/JasaÌýTerdaftarÌýdiÌýPertamina (VendorÌýSKT)
    1. MelampirkanÌýprint-outÌý(asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dariwebsiteÌýe-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.
    2. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkanÌýprint-outÌý(asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuaiÌýhuruf b).dibawah.

Ìý

  • Untuk Penyedia Barang/JasaTidakÌýTerdaftarÌýdiÌýPertamina (VendorÌýNon SKT)
    1. Melampirkan copy Akte Pendirian Perusahaan berikut copy akte perubahan (jika ada) dan ada pengesahan dari Departemen HukumÌý danÌý HAMÌýÌý berikutÌý copy akte yangÌý telahÌý disesuaikanÌý dengan UU No. 40 Tahun 2007.
    2. Melampirkan copy keterangan domisili perusahaan yang masih berlaku.
    3. Melampirkan copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan SIUP yang masih berlaku.
    4. Melampirkan copy Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak tentang pengukuhan pengusaha menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).
    5. Melampirkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) kewajiban pajak tahun terakhir.
    6. Melampirkan laporan bulanan PPh pasal 25 atau pasal 21/ pasal 23 atau PPN sekurang- kurangnya 3 (tiga) bulan terakhir.
    7. Melampirkan copy laporan keuangan (Neraca, rugi laba) Perusahaan per tanggal 31 Desember 2011 yang telah diaudit oleh Akuntan Publik lengkap dengan opininya.

Ìý

Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

Ìý

  1. Surat Permohonan sebagai peserta proses pengadaan.
  2. Merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang teknologi informasi, khususnya dalam hal pengadaan dan pengembangan perangkat lunak, yang diakui oleh instansi yang berwenang.
  3. Melampirkan pengalaman kerja dalam implementasi dan pemrograman sistem BMC Remedy, sistem HP ITPS (Modul PPM dan uCMDB) serta database SQL dan Oracle dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
  4. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Ìý

CatatanÌý:

Ìý

Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

Ìý

  1. Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnyaÌýmayoritasdimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  2. Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang sahamÌýmayoritas/pemilik modalmayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  3. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  6. Proses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero)Ìý No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
  7. Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.

ÌýÌý

Ìý

Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)

Share this post