91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Manage Service Layanan SMS Pertamina

Pengumuman Pengadaan Lanjutan Manage Service Layanan SMS Pertamina

PENGUMUMAN LANJUTAN
No. UM - 711/K20320/2015-S7

Ìý

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Ìý

Pengadaan Manage Service Layanan SMS Pertamina

Ìý

Kualifikasi :ÌýÌý ÌýMenengah (M)/(kekayaan bersih > 1 s/d 10 Miliar)
Klasifikasi :ÌýÌý ÌýJasa Lainnya
Bidang :ÌýÌý ÌýTelematika
Sub Bidang : • Jasa Teknologi Informasi
Ìý • Telekomunikasi
Ìý • Aplikasi Komunikasi


PendaftaranÌý dilaksanakan pada

Ìý

Tanggal : 28 Mei s.d 1 Juni 2015
Waktu : 09.00 s.d 15.00Ìý WIB
Tempat :
Ìý Dokumen hardcopy agar dikirimkan ke:
Ìý Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Ìý Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Ìý


Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.ÌýÌý ÌýSYARAT UMUM

1.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

  • Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

2.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di downloadÌý di website Pertamina e-Procurement:

Ìý

B.ÌýÌý ÌýSyarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

  1. Memiliki pengalaman sejenis minimal 2 (dua) kali dalam kurun waktu 3-5 tahun.
  2. Penyedia jasa terdaftar dalam BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) yang terupdate pada saat tanggal pengumuman pendaftaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari BRTI.

Ìý

Catatan :

  1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
    • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
    • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
  2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
  3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
  5. Proses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

Ìý

Share this post