PENGUMUMAN
No. UM - 706/K20320/2015-S7
TENTANG
PEMBERITAHUAN PENGADAAN¬¬
Ìý
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:
Ìý
Pengadaan Material UTD
Kualifikasi | Kecil (K)/(kekayaan bersih s/d 1 Miliar) |
Klasifikasi | ÌýPengadaan Barang |
Bidang | Kantor, Pergudangan, Kesehatan dan Rumah Tangga |
Sub Bidang | Peralatan/perlengkapan tulis, barang cetakan, kantor, pendidikan, peragaan/visualisasi, olah raga, kesenian, pergudangan dan perlengkapan pegawai. |
PendaftaranÌý dilaksanakan pada
Ìý
Tanggal | 22 s.d 26 Mei 2015 |
WaktuÌý | 09.00 s.d 15.00Ìý WIB |
Tempat | https://eproc.pertamina.com |
hardcopy agar diantarkan ke:
Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group
Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A Jakarta Pusat.
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.ÌýÌý ÌýSYARAT UMUM
ÌýÌý Ìý1.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)
Ìý
ÌýÌý Ìý2.ÌýÌý ÌýUntuk Penyedia Barang/Jasa Tidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)
Ìý
B.ÌýÌý ÌýSyarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)
Ìý
1.ÌýÌý ÌýMelampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Manager Strategic Sourcing
2.ÌýÌý ÌýMelampirkan pengalaman kerja dibidang sejenis di Pertamina dan Afiliasi dalam kurun waktu 5 (lima) waktu terakhir
3.ÌýÌý ÌýBagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp.6.000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur)
Catatan :
1.ÌýÌý ÌýPerusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
Ìý
2.ÌýÌý ÌýSeluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
3.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
4.ÌýÌý ÌýBagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
5.ÌýÌý ÌýProses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
6.ÌýÌý ÌýPengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com