91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pengadaan Pembersihan Sampah di Gedung Perkantoran PT. PERTAMINA (Persero) - DKI Jakarta

Pengumuman Pengadaan Pembersihan Sampah di Gedung Perkantoran PT. PERTAMINA (Persero) - DKI Jakarta

No. :Ìý /PL/I00020/2014-S0

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý TanggalÌý : Ìý25 Maret 2014ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan Proses Pengadaan untuk pekerjaan:

Ìý

Pengadaan Pembersihan Sampah di Gedung Perkantoran PT. PERTAMINA (Persero) - DKI Jakarta

Ìý

Ìý

Kualifikasi ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Menengah / M (Kekayaan Bersih Rp.500 Juta s/d Rp. 5 Miliar)
KlasifikasiÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Jasa Lainnya
Bidang PekerjaanÌý Jasa lain-lain
Sub BidangÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Jasa Pembersihan, pest control, dan termite control

Ìý

Ìý

PendaftaranÌý dilaksanakan padaÌý :

Ìý

Ìý

TanggalÌýÌý ÌýÌý 25 Maret 2014 - 27 Maret 2014
WaktuÌýÌý ÌýÌý 09.00 s.d 16.00Ìý WIB/GMT +7
TempatÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ìý Ruang Pendaftaran – Procurement Excellence Group

Lantai 4 Gedung Annex, Jl. Merdeka Timur No.1A Jakarta Pusat

Ìý

Syarat – Syarat Pendaftaran :

Ìý

ÌýA.ÌýÌýÌý SYARAT UMUM

Ìý

1. ÌýÌý Untuk Penyedia Barang/Jasa Terdaftar di Pertamina (Vendor SKT)

Ìý

a. Melampirkan print-out (asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dari website e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya.

Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkan print-out (asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuai butir 2. dibawah.

Ìý

2.ÌýÌýÌý Untuk Penyedia Barang/JasaTidak Terdaftar di Pertamina (Vendor Non SKT)

Ìý

  • Memenuhi Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan
  • Persyaratan Umum Prakualifikasi Peserta Proses Pengadaan dapat dilihat dan di downloadÌý di website Pertamina e-Procurement:

Ìý

B.ÌýÌýÌý Syarat-Syarat Khusus (untuk Vendor SKT dan Non SKT)

Ìý

  1. Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
  2. Memiliki pengalaman kerja dengan lingkup pekerjaan (pengangkutan, pembersihan sampah dan fasilitas penunjangnya) dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yang dibuktikan dengan copy kontrak atau surat perikatan.
  3. Memiliki sumber daya yang memadai dengan untuk melakukan pekerjaan yang dimaksud, terdiri dan tidak terbatas pada penanggung jawab pekerjaan dilapangan dan tenaga pengemudi.
  4. Menyediakan peralatan kerja yang standar dan memenuhi aspek HSSE.
  5. Bagi Petugas yang mendaftar agar membuat surat kuasa dari perusahaan bermeterai Rp. 6000,- (kecuali Direktur/Wakil Direktur).

Ìý

Ìý

Catatan :

Ìý

1. Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :

Ìý

  • Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
  • Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.

Ìý

2. Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.

Ìý

3. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

Ìý

4. Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.

Ìý

5. Proses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero)ÌýÌý No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.

Ìý

6. Pengumuman dapat juga dibaca di Web Site www.pertamina.com.

Ìý

Ìý

Ìý

Pjs. Procurement Excellence Group Manager

Ìý

Ìý

Ìý

Azhar Karimulah

Ìý

Share this post