Pengumuman Pengadaan Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) Migas Proyek Arun LNG Receiving-Hub & Regasification Terminal
PENGUMUMAN
No. :ÌýÌý866/PL/I00020/2013-S0Ìý
Ìý
Dengan ini diumumkan bahwa akan dilaksanakan proses pengadaan untuk pekerjaanÌý :
Ìý
Sertifikasi Kelayakan Penggunaan Peralatan (SKPP) MigasÌý
Proyek Arun LNG Receiving-Hub & Regasification Terminal
Ìý
Klasifikasi
|
:ÌýJasa LainnyaatauÌýJasa Konsultansi Non-Konstruksi
|
Bidang Pekerjaan
|
:ÌýJasa Lain-LainÌýatauÌýMenurut Lingkup Layanan Pekerjaan
|
Sub Bidang
|
:Ìý- Jasa Inspeksi / Quality Control,Ìýatau ÌýÌý- Study Kelayakan
|
Ìý
PendaftaranÌý dilaksanakan padaÌý :
Ìý
Tanggal |
:Ìý3, 4 dan 5 AprilÌý2013 |
Waktu |
:Ìý09.00 s.d 15.00 WIB |
Tempat |
:ÌýRuang Pendaftaran – Procurement Excellence Group ÌýÌýÌýLantai 4 Gedung Annex, Jl.MedanÌýMerdeka Timur No.1A Jakarta Pusat
|
Ìý
Syarat – Syarat Pendaftaran :
A.ÌýÌýÌýÌýSYARAT UMUM
Ìý
1).ÌýÌýÌýUntuk Penyedia Barang/JasaÌýTerdaftarÌýdiÌýPertamina (VendorÌýSKT)
Ìý
-
MelampirkanÌýprint-outÌý(asli) Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Pertamina dariwebsiteÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý e-Procurement Pertamina per tanggal pengumuman atau setelahnya. Apabila Vendor SKT tidak dapat menunjukkanÌýprint-outÌý(asli) SKT dimaksud, maka harus mengikuti persyaratan Vendor Non SKT sesuaiÌýbutir 2). a.Ìýdi bawah.
-
Melampirkan surat keterangan lulus assessment Pra KualifikasiÌýContractors SafetyManagement SystemÌý(CSMS) dari PT Pertamina (Persero) denganÌýkategori resiko tinggiÌý/ High RiskÌýyang masih berlaku.
Ìý
2).ÌýÌýÌýUntuk Penyedia Barang/JasaTidakÌýTerdaftarÌýdiÌýPertamina (VendorÌýNon SKT)
Ìý
-
-
Melampirkan formulir CSMSÌý
(Contractor Safety Management System)Ìýbeserta
lampiran dokumen pendukungnya.Ìý
Formulir CSMS dapat di
downloadÌýdi sini :Ìý
(klik di sini)
Ìý
B.ÌýÌýÌýÌýSYARAT KHUSUSÌý(untuk Vendor SKT dan Non SKT)
Ìý
-
Melampirkan surat permohonan sebagai peserta proses pengadaan yang ditujukan kepada Procurement Excellence Group Manager.
-
Melampirkan fotocopyÌýSurat Keterangan Keanggotaan Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia APITINDOÌýyang masih berlaku.
-
Melampirkan fotocopyÌýSK DIRJEN MIGASÌýyang masih berlaku yang menerangkan bahwa perusahaan termasuk dalam daftar Perusahaan Jasa Inspeksi Teknik (PJIT) yang telah mendapatkan persetujuan Direktur Jendral Migas untuk:
-
PJIT Bidang Pemeriksaan Teknis Bejana Tekan,Ìýdan
-
PJIT Bidang Pemeriksaan Teknis Peralatan Listrik,Ìýdan
-
PJIT Bidang Pemeriksaan Teknis Pompa, Kompresor dan Penggeraknya,dan
-
PJIT Bidang Pemeriksaan Teknis Tangki Penimbun
Ìý
Ìý Khusus untuk perusahaan yang melakukan kemitraanÌý(consortium):
Ìý
-
Penyedia Barang/Jasa wajib mempunyai bukti kerjasama operasi/kemitraan (perjanjianÌýconsortium) yang memuat antara lain tanggung jawab para pihak, persentase kemitraan, dan perusahaan yang mewakili kemitraanÌý(lead firm);
-
Melampirkan surat perjanjian kerjasama operasi untuk pekerjaan ini yang ditandatangani oleh seluruh anggota kemitraan;
-
Prakualifikasi dilakukan kepada semua perusahaan yang tergabung dalam kemitraan tersebut namun untuk sertifikasi hanya diberlakukan kepada perusahaan yang mewakili kemitraanÌý(lead firm)Ìýsesuai perjanjianconsortium.
Ìý
Ìý
CatatanÌý:
Ìý
Perusahaan satu payung berlaku ketentuan sbb :
Ìý
-
Tidak termasuk dalam kelompok perusahaan yang kepemilikan modalnyaÌýmayoritasdimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.
-
Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang sahamÌýmayoritas/pemilik modalmayoritas, anggota Direksi atau Komisaris yang sama untuk mengikuti satu proses pengadaan yang sama.
-
Seluruh dokumen pendaftaran disusun secara sistematis dalam format yang rapi, lengkap dengan cover, daftar isi, pembatas antar dokumen.
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) apabila dokumen pendaftaran tidak memenuhi persyaratan prakualifikasi maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
-
Bagi perusahaan pendaftar (SKT dan Non SKT) diwajibkan membawa dokumen asli pada saat mendaftar untuk diperlihatkan kepada petugas pendaftaran. Apabila tidak dapat memperlihatkan dokumen asli, maka tidak dapat diundang untuk mengikuti tahapan proses pengadaan selanjutnya.
-
Proses pengadaan ini mengacuÌý padaÌý SuratÌý KeputusanÌý DireksiÌý PT Pertamina (Persero) No. Kpts - 51/C00000/2010-S0 tentang Manajemen Pengadaan Barang/Jasa.
-
Pengumuman dapat juga dibaca di Papan Pengumuman Kantor Pusat Pertamina : Lobby Gedung Annex Jl. Medan Merdeka Timur No. 1A, Jakarta Pusat.
Ìý
Ìý
Procurement Excellence Group
Kantor Pusat PT Pertamina (Persero)
Ìý