91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

KONTRAK SEWA HT TRUNKING SISTEM BESERTA PERANGKAT PENDUKUNGNYA DI PT. PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI

KONTRAK SEWA HT TRUNKING SISTEM BESERTA PERANGKAT PENDUKUNGNYA

Ìý

PENGUMUMAN PELELANGAN

NomorÌý : 4039/E12440-PNT/2015

Ìý

Bersama ini kami umumkan kepada Perusahaan yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam pelelangan Pekerjaan

Ìý

KONTRAK SEWA HT TRUNKING SISTEM BESERTA PERANGKAT PENDUKUNGNYA DI PT. PERTAMINA (PERSERO) RU II DUMAI

Ìý

I.Ìý PERSYARATAN CALON PESERTA

ÌýÌýÌý 1. Perusahaan Mitra Kerja (SKT maupun Non SKT)

  • KualifikasiÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý : B (Besar) atau Agen atau Distributor
  • BidangÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý : Jasa Lainnya/Telematika
  • Sub Bidang
Ìý

ÌýÌý :

-ÌýÌýÌýÌý R.05.03

:

Telekomunikasi

Ìý

Ìý

-ÌýÌýÌýÌý R.05.04

:

Navigasi

Ìý

Ìý

-ÌýÌýÌýÌý R.07.09.06

:

Jasa Pemeliharaan dan Perawatan alat/peralatan Telekomunikasi Darat

Ìý

Ìý

-ÌýÌýÌýÌý 2.05.03

:

Telekomunikasi

Ìý

Ìý

-ÌýÌýÌýÌý 2.05.04

:

Navigasi

Ìý

Ìý

-ÌýÌýÌýÌý 5.05.01

:

Jasa Pemelihara Telekomunikasi Darat

ÌýÌýÌý 2.Ìý Memiliki izin penyelenggaraan jaringan bergerak terestrial radio trunking
ÌýÌýÌý 3.Ìý Memiliki Pengalaman kerja sejenis dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir dibuktikan dengan copy
ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý SuratÌý Perjanjian
ÌýÌýÌý 4.Ìý Perusahaan tidak pernah atau sedang bermasalah atau tidak dalam sengketa di Pengadilan.

Ìý

II.Ìý SYARAT PENDAFTARAN

Mengajukan permohonan tertulis sebagai Peserta Pelelangan yang ditandatangani oleh Direktur/Wakil Direktur sesuai yang tercantum pada pada akta pendirian atau perubahan dilengkapi dengan :

  1. Akta Pendirian & Pengesahan Menkumham dan Perubahan terakhir yang memuat susunan jabatan direksi terkini beserta surat Menkumham (bila ada)
  2. Neraca Keuangan Perusahaan (tahun 2014) yang telah diaudit oleh Akuntan Publik dengan melampirkan : Opini, Neraca Laba Rugi, Arus Kas.
  3. Copy Surat Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Susunan Pengurus Perusahaan dan Daftar Nama Pemilik Modal.
  5. Copy SITU/HO/Surat Domisili yang masih berlaku
  6. Copy SIUP & TDP yang masih berlaku
  7. Copy Surat Keterangan Kompetensi Perusahaan dari KADIN sesuai Sub Bidang, yang masih berlaku (untuk perusahaan yang bukan Agen/Distributor)
  8. Supporting Letter dari Manufacture atau Agen/Distributor resmi di Indonesia (untuk perusahaan yang bukan Agen/Distributor)
  9. Copy Surat Keterangan sebagai Agenatau Distributor resmi yang masih berlaku (untuk perusahaan yang berstatus sebagai Agen/Distributor)
  10. Copy surat izin penyelenggaraan jaringan bergerak terestrial radio trunkingÌý yang diterbitkan oleh Menkominfo sesuai Point I.2
  11. Pakta Integritas
  12. Surat Pernyataan sesuai Point I.4
  13. Copy Bukti telah membayar Pajak tahun terakhir (tahun 2014).
  14. Melampirkan bukti pengalaman kerja sesuai Point I.3.
  15. Copy Sertifikat CSMS Pertamina dengan katagori High (H), bagi mitra kerja yang belum mempunyai Sertifikat CSMS Pertamina agar melampirkan Dokumen HSE yang diperlukan untuk Prakualifikasi CSMS

Ìý

III.Ìý WAKTU PENDAFTARAN

Ìý

H a r iÌý /Ìý T a n g g a l 17 SeptemberÌý 2015Ìý s.d 23 SeptemberÌý 2015
J a mÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý 08.00 s/d 15.30Ìý WIB
A l a m a tÌýÌýÌýÌý Panitia Pelelangan Jasa PT. PERTAMINA (PERSERO) RU-II c.q Contract Office

Jl. Putri Tujuh, Dumai (28815), Telp. 0765-443553, 442853 Fax. 0765-34993, 38021

Ìý

Ìý

IV.Ìý TATA CARA PENDAFTARAN

ÌýÌýÌýÌý a. Langsung ke Sekretariat dengan menyerahkan Dokumen butir II tersebut diatas.

ÌýÌýÌýÌý b. Melalui Fax, POS, email ke taufik.rizani@pertamina.comÌý dengan tidak melebihi batas akhir waktu pendaftaran.

Ìý

Apabila diperlukan informasi lebih lanjut agar menghubungi tempat pendaftaran tersebut di atas.

ÌýÌýÌýÌýÌý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Dumai, 17 September 2015ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ketua Panitia Pelelangan JasaÌý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý PTÌý Pertamina (Persero) RU-IIÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

Ìý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý WIDODO TRI RAHARDJO

Share this post