91¾«Æ·ºÚÁϳԹÏ

Pengumuman Pelelangan COC ARHDM Train 13 Kilang Pertamina Ru- VI Balongan

Pengumuman Pelelangan COC ARHDM Train 13 Kilang Pertamina Ru- VI Balongan

PENGUMUMAN PELELANGAN

ÌýÌý No : Um-668/E16440/2014

Ìý

PT PERTAMINA (Persero) Refinery Unit VI Balongan akan melakukan Pelelangan Pekerjaan :ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý

Ìý

CHANGE OUT CATALYST (COC)Ìý

UNIT ATMOSPHERIC RESIDUE HYDROÌý DEMETALIZATION (ARHDM)

TRAIN #13 (REACTOR 13-R101, 13-R102, 13-R103)

KILANG PERTAMINA RU-VI BALONGAN

Ìý

KualifikasiÌý PRINCIPAL/KONSORSIUM DENGAN PRINCIPAL SPECIALIST CHANGE OUT CATALYST (CO)
KATEGORI CSMS HIGH (H)

Ìý

Ìý

Dengan ketentuan/persyaratan sebagai berikut :

Ìý

A.ÌýÌýÌýÌý Bagi Penyedia Barang/Jasa yang berminat dapat mendaftarkan diri dengan menyerahkan copy dan membawa asli Biodata perusahaan yang meliputi :

Ìý

1.ÌýÌýÌýÌý Perusahaan berbentuk konsorsium antara Principal Specialist COC Luar Negeri dengan perusahaan Dalam Negeri dengan ketentuan:

  • Konsorsium tersebut harus dikuatkan dengan perjanjian/Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani para pihak anggota konsorsium dengan masa berlaku minimal selama 1 (satu) tahun yang dilampiri akta perusahaan para pihak yang berkonsorsium.
  • Principal Specialist COC harus memiliki bisnis inti untuk pelaksanaan pekerjaan COC dan berpengalaman dalam COC yang bersifat aglomerated/membatu dalam Inert Condition Confined Space dengan disertai bukti-bukti pendukung dalam 5 (lima) tahun terakhir.
  • Konsorsium menyampaikan Surat pernyataan kesanggupan untuk menyediakan man power inert entry specialist yang mempunyai inert entry certificate dan berpengalaman pada pekerjaan sejenis, dalam jumlah yang cukup untuk melakukan COC di 3 (tiga) unit reaktor ARHDM RU-VI.
  • 1 (satu) Principal Specialist COC Luar Negeri hanya diperbolehkan melakukan konsorsium dengan satu Perusahaan Dalam Negeri.
  • Principal Specialist COC Luar Negeri terekomendasi (preferred) adalah: CR Asia, Dialog, Mourik, BUCHEN-ICS, T.I.M.E Service, Cleanharbors Companies/Cat Tech, CSI, HPA, IKM Testing.
  • Menyerahkan surat permohonan asli untuk mengikuti proses pelelangan yang ditandatangani oleh Pimpinan/Leader Perusahaan konsorsium sesuai yang tercantum di dalam Perjanjian/Memorandum of Understanding (MoU).
  • Menyerahkan dokumen Health, Safety & Environment (HSE) Management and ImplementationÌý dalam pekerjaan COC yang meliputi: HSEÌý policy, HSE Objective, HSE Organization, HSE procedure/analysis, dll.

Ìý

2.ÌýÌýÌýÌý Biodata Perusahaan LuarNegeri :

Ìý

Menyerahkan dokumen hukum sejenis sebagai pengganti SIUP, TDP, NPWP yang diterbitkan oleh Pemerintah Negara asal, apabila dokumen tersebut tidak dalam bahasa Inggris maka wajib dilengkapi dengan terjemahan oleh penerjemah tersumpah, dokumen tersebut meliputi Copy of Shareholder’ Agreement (SA), Memorandum of Association (MoA) dan Articles of Association (AoA).

Ìý

3.ÌýÌýÌýÌý Biodata Perusahaan Dalam Negeri yang harus diserahkan meliputi:

Ìý

  • Copy Akta Pendirian Perusahaan, aktaÌýÌý penyesuaian dengan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, dan seluruh akta perubahan setelah akta penyesuaian tersebut termasuk akta perubahan susunan direksi dan komisaris yang masih berlaku berikut SK pengesahan dan surat tanda terima pemberitahuan/pelaporan perubahan anggaran dasar dariÌý Menteri Hukum dan HAM.
  • Perusahaan memiliki kualifikasi: Menengah (M) (kekayaan bersih > 1 s/d 10 Milyar Rupiah),Ìý Besar (B) (kekayaan bersih > 10 Milyar Rupiah) atau berstatus sebagai Agen/ Agen Tunggal/Distributor dari Principal Specialist COC Luar Negeri terekomendasi.
  • LaporanKeuangan Perusahaan minimal tahun 2011yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik disertakan opini-opini Auditor.
  • Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang masih berlaku.
  • Bukti telah melunasi kewajiban pajak tahun 2013 (SPT/PPh) serta bukti laporan bulanan PPh Pasal 25 atau Pasal 21/Pasal 23 atau PPN sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan yang lalu (Nopember 2013, Desember 2013 dan Januari 2014).
  • Surat KeteranganÌý Sisa Kemampuan Keuangan (SKK) dimana nilai sisa kemampuan keuangan (SKK) minimal 30% dari Total Kekayaan Bersih. Format SKK dapat di diunduh di Pengumuman ini di website di www.pertamina.com)
  • Surat keterangan dukungan keuangan dari Bank Nasional sebesar Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar rupiah).
  • Sertifikat Contractor Safety Management System (CSMS) Kategori High Risk atau menyerahkan data kemampuan safety management dalam pekerjaan konstruksi meliputi HSE Policy, HSE Objective, HSE Statistik 2 tahun terakhir, Organisasi Safety dan HSE Procedure, selanjutnya perusahaan akan diaudit melalui program Contractor Safety Management System (CSMS) yang meliputi Penilaian Resiko, Prakualifikasi, Seleksi, Pra-pelaksanaan Pekerjaan, Pelaksanaan Pekerjaan dan Evaluasi Akhir Pekerjaan.

Ìý

B.ÌýÌýÌýÌý Pendaftaran dan Penyampaian Dokumen persyaratan tersebut diatas dilakukan oleh Pemimpin Konsorsium (lead firm) atau yang mewakili Pemimpin Konsorsium (lead firm) dengan membawa Surat Kuasa dari Pemimpin Konsorsium (lead firm).

Ìý

C.ÌýÌýÌýÌý Pendaftaran langsung disampaikan ke Kantor Contract Office Procurement Pertamina RU-VI Balongan pada:

Ìý

Hari/TanggalÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Selasa s/d KamisÌý / 18 Maret 2014 s/d 20 Maret 2014 (pada hari kerja)
PukulÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý 08:00 s/d 16:00 WIBÌý (pada hari kerja)
TempatÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Kantor Contract Office Procurement Pertamina RU-VI Balongan

Ìý Jl. Raya Balongan KM 9 Balongan, Indramayu

Ìý

D.ÌýÌýÌý Menyampaikan asli surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwaÌý :

Ìý

1.ÌýÌýÌýÌý Tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan, dan/atau Direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya tidak sedang menjalani hukuman (sanksi) pidana.

2.ÌýÌýÌýÌý Tidak dalam sengketa dengan PT Pertamina (Persero).

3.ÌýÌýÌýÌý Direksi yang berwenang menandatangani kontrak atau kuasanya belum pernah dihukum berdasarkan keputusan pengadilan atas tindakan yang berkaitan dengan kondite profesional Perusahaan atau profesional perorangan untuk bidang Pengadaan Barang/Jasa.

4.ÌýÌýÌýÌý Bahwa dokumen yang disampaikan dalam proses Pengadaan Barang/Jasa yang sedang diikuti adalah benar, dan apabila dikemudian hari pernyataan tersebut tidak benar maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

5.ÌýÌýÌýÌý Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang yang sedang menjalani sanski, tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pengadaan barang/jasa di PT Pertamina (Persero).

6.ÌýÌýÌýÌý Tidak termasuk dalam kelompok penyedia barang/jasa yang kepemilikan modalnya mayoritas dimiliki oleh orang/pemilik yang sama untuk mengikuti suatu proses pengadaan yang sama.

7.ÌýÌýÌýÌý Tidak memiliki afiliasi yaitu hubungan antara 2 (dua) atau lebih penyedia barang/jasa dimana terdapat 1 (satu) atau lebih dari pemegang saham mayoritas/pemilik modal mayoritas, anggota direksi atauÌý komisaris yang sama untuk mengiktui satu proses pengadaan yang sama.

Ìý

E.ÌýÌýÌýÌý Perusahaan yang akan diundang untuk mengikuti proses pelelangan pekerjaan ini adalah perusahaan yang telah mendaftar dan dinyatakan lulus dalam prakualifikasi sesuai ketentuan tersebut diatas.

Ìý

F.ÌýÌýÌýÌý Pelaksanaan Pelelangan pekerjaan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur di dalam Surat Keputusan Direksi Pertamina No. Kpts-51/C00000/2010-S0 Revisi-2 tanggal 25 Februari 2013.

Ìý

G.ÌýÌýÌý Tempat dan tanggal pengambilan dokumen, rapat penjelasan dan pemasukan/pembukaan surat penawaran akan ditentukan kemudian.

Ìý

Balongan, 17 Maret 2014

PT PERTAMINA (Persero) RU VI

Panitia Pelelangan Pengadaan Jasa

Ketua

Ìý

Ìý

Ìý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ìý

ÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌýÌý Ìý

Share this post